Berikut akan kami jelaskan tentang International Maritiem Organization.
Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization atau IMO (dulunya dikenal sebagai
Inter-Governmental Maritime Consultative Organization atau IMCO)), didirikan
pada tahun 1948 melalui PBB untuk mengkoordinasikan keselamatan maritim
internasional dan pelaksanaannya. Walaupun telah didirikan sepuluh tahun
sebelumnya, IMO baru bisa berfungsi secara penuh pada tahun 1958. Dengan
berpusat di London, Inggris, IMO mempromosikan kerja-sama antar-pemerintah dan
antar-industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan untuk
mencegah polusi air laut.
IMO dijalankan oleh sebuah majelis dan dibiayai oleh sebuah
dewan yang beranggotakan badan-badan yang tergabung di dalam majelis tadi.
Dalam melaksanakan tugasnya, IMO memiliki lima komite. Kelima komite ini
dibantu oleh beberapa sub-komite teknis. Organisasi-organisasi anggota PBB
boleh meninjau cara kerja IMO. Status peninjau (observer) bisa diberikan juga
kepada LSM yang memenuhi syarat tertentu.
IMO didukung oleh sebuah kantor sekretariat yang para
pegawainya adalah wakil-wakil dari para anggota IMO sendiri. Sekretariat
terdiri atas seorang Sekretaris Jendral yang secara berkala dipilih oleh
Majelis, dan berbagai divisi termasuk Inter-Alia, Keselamatan Laut (Marine
Safety), Perlindungan Lingkungan dan sebuah seksi Konferensi.
Sejarah
IMO
Konsep IMO muncul setelah bencana
kapal Titanic. Berdasarkan standar modern, rancangan Titanic membuatnya sangat
rapuh. Sekat-sekat kedap airnya tidak dipasang hingga atas lambung kapal karena
para insinyur perancangnya menghitung bahwa air laut tidak akan mampu masuk ke
atas kapal apabila kapal bermuatan wajar. Ketika Titanic menabrak gunung es,
perhitungan ini terbukti sangat salah. Dan ketika para penumpang mulai
meninggalkan kapal, terlihat jelas bahwa sekoci-sekoci penyelamat tidak cukup
tersedia. Alhasil, banyak nyawa dan materi hilang dalam tragedi ini.
Pada saat itu, setiap negara
memiliki peraturan sendiri mengenai standar rancangan kapal, konstruksi dan
peralatan keselamatannya. Inter-Governmental Maritime Consultative Organization
(IMCO) dibentuk sebagai jawaban atas tragedi Titanic, tetapi tertunda
perwujudannya ketika Perang Dunia I meletus. Ketika perang berakhir, IMCO
dihidupkan kembali dan menghasilkan sekumpulan peraturan mengenai pembangunan
kapal dan keselamatannya yang disebut Safety Of Life At Sea (SOLAS) atau
Keselamatan Jiwa di Laut. Setiap tahun, SOLAS terus dimodifikasi dan
dimodernisasi untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan
peristiwa-peristiwa baru di laut.
IMCO pada akhirnya berubah
menjadi IMO. IMO secara berkala membuat peraturan (seperti International
Regulations for Preventing Collisions at Sea atau Peraturan Internasional untuk
Menghindari Tabrakan di Laut) yang didukung oleh badan-badan klasifikasi dan
surveyor maritim untuk memastikan ketaatan setiap kapal terhadap peraturan yang
berlaku. Port State Control authority (atau Otorita Pengawas Pelabuhan Negara)
didirikan untuk memberikan kekuasaan kepada penjaga pantai (Amerika Serikat: US
Coast Guard, Indonesia: KPLP [Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai]) untuk
menginspeksi kapal-kapal berbendera asing yang masuk ke pelabuhan-pelabuhan
negara tersebut. Sebuah Memorandum of Understanding (Protokol) telah
ditanda-tangani oleh beberapa negara untuk menyatukan prosedur Port State
Control di antara negara-negara tersebut
No comments:
Post a Comment