Pihak-Pihak Yang Terkait dalam Operasi Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

Pihak-Pihak Yang Terkait dalam Operasi Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

Pelabuhan Ketapang adalah sebuah pelabuhan feri di Desa KetapangKalipuroKabupaten BanyuwangiJawa Timur yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali via perhubungan laut (Selat Bali). Pelabuhan dapat dicapai dengan melewati Jalan Gatot Subroto. Pelabuhan Ketapang berada dalam naungan dan pengelolaan dari ASDP Indonesia Ferry. Pelabuhan ini dipilih para wisatawan yang ingin menuju Pulau Bali menggunakan jalur darat. Setiap harinya, ratusan perjalanan kapal feri melayani arus penumpang dan kendaraan dari dan ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk di Bali.

Disini Saya akan membahas pihak-pihak yang terkait dalam operasi pelabuhan ketapang-gilmanuk.
1. ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) (disingkat: ASDP) adalah salah satu BUMN di Indonesia yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang. Fungsi utama perusahaan ini adalah menyediakan akses transportasi publik antar pulau yang bersebelahan serta menyatukan pulau-pulau besar sekaligus menyediakan akses transportasi publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan guna mempercepat pembangunan (penyeberangan perintis)
2.BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat)
BPTD disini mengelola atau mengatur tranportasi publik untuk kelancaran dan keselamatan pengguna jasa.
3.UPP/Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
4.Karantina
Karantina Hewan mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pemberian pelayanan operasional karantina hewan, pengawasan keamanan hayati hewani, dan sarana teknik, serta pengelolaan system informasi dan dokumentasi. Dalam melaksanakan tugas serta fungsinya, Bidang karantina hewan memfasilitasi pelaksanaan tindak karantina hewan dan pengawasan keamanan hayati hewani.
5.Kesehatan 

KKP mempunyai tugas mencegahnya masuk dan keluarnya pelabuhan, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
6.Port Security
Port Security Mencakup keamanan di pelabuhan guna mencegahnya terjadinya kejahatan pelabuhan itu sendiri, perlindungan dan inspeksi kargo yang bergerak melalui pelabuhan, dan keamanan maritim.

No comments:

Post a Comment

Kabar Poros Maritim Dunia

LAPORAN  OECD 2016 memproyeksikan bahwa ekonomi maritim dunia akan berkembang dua kali lipat (USD 3 triliun) pada 2030. Proyeksi ini mengg...