Pengetahuan Dasar Eksportir


Pengetahuan Ekspor

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan yang dimaksud dengan daerah pabean adalah Wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat perairan dan ruang udara diatasnya, serta tempat – tempat tertentu di zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlakku Undang – Undang 1006 tentang Kepabeanan.Ekspor berdasarkan ketentuan yang dituangkan dalam UU Republik Indonesia No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Eksportir perlu mengetahui tiga hal pokok yaitu :

  1. Mengenal pelaku di bidang ekspor
  2. Mengenal dokumen yang terkait di bidang ekspor
  3. Mengenal proses perdagangan ekspor


Pesiapan pelaksanaan ekspor dalam melaksanakan ekspor adalah

Persiapan administratif antara lain peralatan kantor meliputi Letter Head yang menarik dan informatif, personal komputer, fax dan telepon, PO box atau alamat yang jelas.
Persiapan legalitas antara lain Izin Usaha (izin teknis, SIUP, IUI), TDP, NPWP, izin eksportir tertentu.
Persiapan fisik barang antara lain kontrak dengan produsen, Brosur / katalog / leaflet, daftar harga, contoh barang dan yang tidak kalah penting adalah pengetahuan tentang produk.
Persiapan operasional antara lain proses, prosedur dan dokumen ekpor, kebijakan / peraturan ekspor / impor serta strategi ekspor.
Sebagai tambahan yang perlu diperhatikan oleh eksportir

  1. Barang yang diminta oleh buyer
  2. Tata niaga barang
  3. L/C atau kontrak
  4. Ketepatan pengiriman
  5. Hindari klaim dagang

Yang masuk dalam pelaku ekspor dan dokumen yang diperlukan
Produsen
  1. Kontrak Dagang
  2. Manufacture Certificate
  3. Instruction Manual
  4. Brosur
  5. Eksportir
  6. Brosur /leaflet
  7. Offer Sheet
  8. Invoice
  9. Consular Invoice
  10. Packing List
  11. Sales Contract
  12. Weight Note – Measurement List
  13. Letter of Indemnity
  14. Letter of Subrogation
  15. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
  16. Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu
  17. Bank
  18. Akad Kredit
  19. Letter Of Credit
  20. Surat Setoran Pajak (SSP)
  21. Surat Setoran Bea Cukai (SSBC)
  22. Nota Perhitungan Pembayaran Wesel Ekspor
  23. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
  24. Certificate of Quality
  25. Test – Certificate
  26. Chemical Analysis
  27. Usaha Jasa Transportasi (Freight Forwarder)
  28. Packing List
  29. Measurament List
  30. Weight Note
  31. Bea dan Cukai
  32. Fiat (izin) memuat barang
  33. Dinas Karantina Makanan
  34. Phytosanitary Certificate
  35. Independent Surveyor
  36. Certificate of Quality
  37. Certificate of Weight
  38. Chemical Analysis
  39. Survetor Report
  40. Inspection Certificate
  41. Dinas Perternakan
  42. Veterinary Certificate
  43. Perusahaan Asuransi
  44. Cover Note
  45. Insurance Policy
  46. Direktorat Jenderal PEN – ITPC – LPEI – Atase Perdagangan – JETRO – KONTRA – AMCHAM – INA dan lain
  47. General information
  48. Trade Information
  49. Trade Mission
  50. Trade Fairs
  51. Trade Consultation
  52. Perusahaan Pelayaran (Shipping Company / Carriers)
  53. Mate’s Recipt (Resi Mualim)
  54. Bill of Leading
  55. Except Bewijs ( EB)
  56. Claim Constatering Bewijs (ECB)
  57. Angkutan Udara
  58. Airways Bill (AWB)
  59. Dinas Perindag
  60. Quota Tekstil – Kopi, dll
  61. Surat Keterangan Asal (SKA ) Certificate of Origin
  62. Angka Pengenal Ekspor (APE)
  63. Angka Pengenal Impor Umum ( API-U)
  64. Angka Pengenal Impor Terdaftar (API-T) / Approved Traders
  65. Kantor Pelayanan Pajak
  66. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  67. Kedutaan Negara Asing
  68. Consuler Invoice
  69. Customs Invoice
  70. Proses Perdagangan Ekspor

Proses perdagangan ekspor adalah langkah – langkah yang harus ditempuh oleh seorang pengusaha yang disebut dengan eksportir yang dimulai dari mempromosikan barang dagangannya kepada calon pembeli, mengajukan penawaran harga, membuat kontrak jual beli ekspor, mengirimkan barang yang terjual kepada pembeli sampai menerima pembayaran dari pembeli. Proses ini dapati dibagi menjadi tahapan proses berikut :

  • Proses terjadinya kontrak dagang ekspor (Sales Contract Process)
  • Proses pembukaan Letter of Credit oleh pembeli (L/C Opening Process)
  • Proses pengapalan barang (Cargo Shipment Process)
  • Proses penguangan dokumen pengapalan (Shipping Documents Negotiation Process
Pengetahuan dasar eksportir ini hanya sebagian pengetahuan besar oleh karena itu apabila benar-benar niat untuk menjadi seorang eksportir pahami lebih mendalam.



No comments:

Post a Comment

Kabar Poros Maritim Dunia

LAPORAN  OECD 2016 memproyeksikan bahwa ekonomi maritim dunia akan berkembang dua kali lipat (USD 3 triliun) pada 2030. Proyeksi ini mengg...